Menariknya Kajian Buku “Sultaniyya” karya Shaykh Abdalqadir as Sufi

Jakarta,- Kajian ilmu membedah buku “Sultaniyya” karya Shaykh Abdalqadir as sufi, berlangsung menarik pagi tadi. Kajian tersebut berlangsung di Gedung Menara 165, Jl. TB Simatupang, Jakarta.

Materi disampaikan oleh Irawan Santoso Shiddiq, murid langsung dari Shaykh Abdalqadir as sufi, seorang ulama besar dari Eropa (1930-2021). Dalam pemaparannya, Irawan menjelaskan bahwa “Sultaniyya” adalah tentang kekuasaan Islam.

Sultaniyya mengulas perihal bagaimana kisah kekuasaan Islam era dulu. Yang dimulai dari pembahasan tentang makna DIN Islam. Entitas DIN merupakan realitas kepatuhan manusia pada Tuhan, sebagaimana kontrak Ilahiah. Kontrak yang muncul sebelum Ruh manusia ditiupkan. Dalam kehidupan dunia, kontrak itulah yang menentukan posisi manusia: menerima atau menutup. Yang menutup, itulah yang disebut “cover”. Kafir. Tertutup alias tidak menjalankan kontrak.

Dari realitas itu, kemudian Shaykh Abdalqadir as sufi, membawa pada bab Daulah. Inilah tatanan kehidupan kekuasaan Islam. Daulah itulah wujud menjalankan kekuasaan Islam, yang merupakan tatanan sosial musli, yang tak bisa disamakan dengan kuffar. Modernisme, telah melahirkan modern state, yang tak bisa disamakan dengan Daulah. Karena Islam dibekali oleh Al Quran. Nama lain dari Al Quran adalah al Furqon. Pembeda. Pembeda antara Haq dan Bathil. Dari situ, maka realitas Islam, tak bisa berjalan sejalan dengan kaum kufur. Tatanan Daulah dulunya dijalankan dengan kehidupan pola Islam, yang terdiri dari waqaf, tegaknya Zakat, yang secara inklud ibadah dan muamalah.

Kemudian memasuki bab perihal pola Wafaf pada masa Daulah Utsmaniyya. SAQ mengutip artikel utuh dari Prof. Mehmet Maksodolgu, dari Turki. Kehidupan wakaf menjadi pondasi besar bagi Daulah. Modernisme telah menghilangkan pola itu. Karena modernisme berisikan kapitalisme, sekulerisme, yang kesemuanya itu bersumber dari filsafat.

Kemudian bab tentang Tijarah. Perdagangan Islam. Ini menjadi bagian dari Daulah. Pentingnya membangun blok perdagangan Islam, yang terdiri dari beberapa unsur. Mulai dari pasar terbuka, distribusi terbuka, produksi terbuka, alat tukar bebas, dan kontrak bisnis Islam. Disitulah Dinar Dirham diperlukan kembali kehadirannya.

Selanjutnya, SAQ membawa pada bab As Sultan. Tentang realitas runtuhnya Daulah, pasca kudeta terakhir Attaturk terhadap Sultan Abdul Hamid II. Itulah Daulah terakhir. Maka, seperti ucapan Napolon, antitesa dari negara yang berdasar ‘Kekuasaan Uang’ adalah monarkhi. Karena di dalam monarkhi, terkandung absolute power. Salah satu jalan mengembalikan model personal rule dalam monarkhi, dengan kembali menjalankan pewarisan genetik. Untuk melahirkan generasi unggul. Ini tradisi yang dulunya berlangsung dalam Islam. Hingga melahirkan Umayya, yang membuat Islam berjaya di Eropa. Abbasiyya, yang membuat Islam berjaya di Asia Tengah, Utsmaniyya, yang membuat Islam berjaya diseluruh dunia. Termasuk Mataram Islam, Aceh Darussalam, yang membuat Islam berjaya di nusantara.

Maka, landasan akhirnya adalah dengan Tassawuf. Inilah wujud jalan menuju Sultaniyya. Karena pondasi fiscal state (negara fiskal) yang kini menjadi wajah modernisme, pondasinya adalah nafsu syahwati. Taktik untuk menghadapi nafsu inilah dengan tassawuf. Tassawuf melahirkan fuqara. Faqir terjadap ilmu. Fuqara inilah yang disebut sebagai bibit untuk sultaniyya. Kekuasaan Islam.

Buku “Sultaniyya” ini memberi makna, bahwa jalan menuju kekuasaan Islam, bukanlah dengan bentuk ‘dinar dirham’ yang menjadi tujuan. Penjualan dinar dirham, dengan mengambil keuntungan, tentu tak berhubungan dengan ‘sultaniyya’. apalagi pendistribusiannya, dengan jaringan-jaringan, sama sekali menjauhkan dari tujuan “Sultaniyya”. Karena simbolisasi Sultaniyya adalha tegaknya rukun Zakat. Zakat mal. Kembalinya harta dan beredarnya harta.

Tegaknya Zakat, tidak memerlukan jaringan ‘wakala-wakala’ penjual dinar dirham. Karena dinar dirham harus dihadirkan berdasarkan komunitas lokal. Umat di Aceh, mencetak sendiri dinar dirham di Aceh, tanpa perlu membelinya dari tempat lain. Umat di Medan, umat di Banten, umat di Bintan, dan lainnya juga demikian. Karena sultaniyya, berarti kembalinya kekuasaan dominium, untuk mengalahkan imperium bankir.

Kekuasaan dominium, hanya bisa dijalankan dengan ril penguasa. Pemimpin sebenarnya. Bukan “pemimpin/amir’ boneka. Melainkan pemimpin yang mampu menarik Zakat. Karena yang diperlukan adalah otoritas berwenang, untuk menarik Zakat. Bukan sekedar ‘pemimpin tanpa merujuk fiqih,’ yang tak mampu menarik Zakat, melainkan hanya berfungsi sebagai distributor dinar dirham. Inilah bentuk pendistorsian terhadap makna ‘sultaniyya.’

Kehadiran kembali Sultan-Sultan, tentu diperlukan untuk mengembalikan ‘kekuasaan Islam’ yang sebenarnya. Para Sultan, bukanlah distributor dinar dirham, apalagi sekedar dipergunakan namanya untuk dicetakkan dinar-dirhamnya. Ini bentuk penyimpangan dari ‘sultaniyya’ itu sendiri. Maka, para Sultan harus dibawa ke arah penegakan kembali Zakat. Tegaknya Zakat, maka lahirlah Jizya. Inilah lambang kekuasaan Islam. ketika kaum kuffar, membayar upeti pada penguasa Islam. Bab ini yang hilang sejak era modernitas menerpa.

Syukur Alhamdulillah, antusiasme peserta pada kajian ilmu pagi ini, sangat tinggi. Berlangsung di Gedung Menara 165, Jl. TB. Simatupang, Jakarta, membuka awal kajian ilmu tentang ‘sultaniyya.’ Insha Allah akan berlanjut dalam kajian-kajian mendatang.

Iman-Islam-Ikhsan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Wordpress Social Share Plugin powered by Ultimatelysocial