Makna Mulkan Jabariyyan
Irawan Santoso Shiddiq
Mulkan jabariyyah. Ini dialektika panjang dalam umat. Seolah era kini, memasuki masa ‘mulkan jabariyyah.’ Era kembalinya paham ‘jabariyyah’ yang dictator. Tak sekedar memaksa, tapi juga menindas. Kekuasaan yang dijalankan dengan pola ‘jabariyyan.’
Jabariyyah, bermakna ‘memaksa.’ Paham ini dalam bab aqidah. Ini seperti fatalisme. Kekuasaan fatalis, yang memaksa manusia. Seolah segala sesuatunya berasal dari ‘Tuhan,’ manusia hanya bisa menerima. Tanpa memiliki kasab (usaha). Antitesanya adalah paham qadariyya. Tapi ditengah antara jabariyya dan qadariyya, disitulah paham ahlu Sunnah waljamaah.
Masa mu’tazilah melejit dulu, disitulah perlawanan pada ‘aqidah’ jabariyya yang sempat merebak. Kaum mu’tazilah, mengenakan filsafat Yunani kuno, untuk melawan kedigdayaan jabariyya. Kala era Umayyah, paham ‘jabariyya’ ini digunakan untuk menerima apapun titah ‘Sultan.’ Karena untuk melewati fase pasca Perang Siffin. Supaya tak ada lagi penolakan pada otoritas ‘Amir/Sultan.’
Tapi kemudian mencuat era Abasiyyah. Ini membawa angina baru. Seiring kemudian masuknya paham ‘qadariyya’ yang melewati batas. Ujungnya berlangsung fase mu’tazilah. Ujian ‘al mihnah’ dilakoni. Semua alim ulama diuji. Jika tak mau mengakui Al Quran adalah makhluk, maka akan dihukum. Imam Ahmad Bin Hambal terkena musibah. Dia bertahan pada aqidah ahlul Sunnah. Tak mau mengakui Al Quran adalah ‘makhluk.’ Karena jika menyetujui, itu pertanda bencana. Sama saja mengatakan ‘Allah Subhanahuwataala itu lemah.’ Karena seolah Al Quran dianggap baru (huduts). Padahal Al Quran itu Qadim, sama dengan Qadim-nya Allah Subhanahuwataala.
Fase mu’tazilah itu, mereka berpikir dengan rasionalitas, tapi ujungnya tetap menjadi jabariyya. Paham yang memaksa. Karena semua dipaksa untuk mengikuti cara berpikir mereka. Mu’tazilah meyakini free will. Kehendak bebas. Al Farabi membuat istilah emanasi. Penyingkapan akal. Hasilnya dianggap sama dengan Wahyu. Karena akal, bak teori Plato, mampu melahirkan akal budi. Hasil resume akal itu akan menyingkap ‘kebenaran.’ Proses itu yang dianggap Al Farabi sebagai emanasi, yang berbeda dengan mukasyafah yang pahami kaum sufi. Yang jelas, era mu’tazilah, meski sains Islam begitu menjulang, tapi tak berbanding lurus dengan kekuatan Islam. Era Abasiyyah yang perkasa, di masa itu pula Jerusallem lepas kali pertama dari kekuasaan Islam. Sains Islam, tak membuat Jerusallem bisa bertahan dari diambil alih rezim Syiah Fatimiyyah. Hingga kemudian direbut kaum Nasrani Roma.
Kegidayaan mu’tazilah kemudian runtuh seiring hadirnya Imam Asy’ari. Dia menentang tegas mu’tazilah. Sifat 20 yang disusunnya, pertanda meruntuhkan paham mu’tazilah. Imam Asy’ari bertobat dari pengikut mu’tazilah. Hasil mimpinya bertemu Rasulullah Shallahuallaihiwassalam, membuatnya keluar dari mu’tazilah, dan mendebat gurunya Al Jubba’i. Imam Asy’ari membenarkan pertahanan Imam Ahmad Bin Hambal. Selepas periode itu, muncullah Imam Ghazali yang menyerang total mu’tazilah. Tahafut al Falasifah, bukan dimaknai Imam Ghazali tak mengolok-olok filsafat. Karena ilmu itu, kata Imam Ghazali, tak lebih dari ‘kesesatan’ dalam menggapai Kebenaran.
Kemudian muncul juga Maulana Shaykh Abdalqadir al Jailani. Sultanul Aulia ini mengagungkan kembali tassawuf, sebagai jalan untuk memberantas mu’tazilah. Periode inilah ahlul Sunnah waljamaah kembali berjaya.
Masa itu, ada tiga kelompok muslim yang saling berbeda jenis. Ada mu’tazilah, mutakallimun, dan sufi. Para sufi dan mutakallimun berserempak menyerang mu’tazilah. Ujungnya itulah yang melahirkan generasi Sultan Salahuddin al Ayyubi dan pengikutnya. Mereka yang berhasil merebut kembali Jerusallem ke pangkuan Islam. Sultan Salahuddin tentu bukanlah mu’tazilah. Dia bersama para sufi, menegakkan kembali aqidah ahlul Sunnah. Hingga Tauhid Islam berhasil terselematkan. Kekuatan Tauhidullah, menandakan kejayaan Islam.
Kemana larinya paham mu’tazilah? Dua abad berselang, paham ini dipungut kaum Eropa. Mereka mengutip ulama-ulama mu’tazilah, untuk menyerang ke-jabariyya-an’ yang melanda bangsa Eropa masa itu. Karena paham indulgensi, praktek ibadah Gereja Roma, bak terserang jabariyya. Mereka memaksa. Tapi jauh dari rasionalitas. Marthin Luthern hingga John Calvin menyerang secara ‘aqidah’ bagaimana irasionalitas yang diajarkan Gereja Roma.
Tapi sebelumnya Copernicus, Galileo hingga Bruno, mereka mengenakan filsafat untuk menyerang Roma dari sisi kosmosentris. Menentang teori Roma, maka hasilnya adalah ekstrimisme. Hingga Bruno harus dibakar di tiang pancang. Menunjukkan perbedaan ‘aqidah’ bagi Roma, adalah penentangan atas kekuasaan. Itu dianggap menentang Tuhan. Melawan Gereja Roma, berarti melecehkan Tuhan. Begitu adagiumnya masa itu.
Perihal ‘aqidah’ tak berhenti hanya urusan ibadah belaka. Karena persoalan kekuasaan, juga menyangkut masalah ‘aqidah.’ Era pra renaissance, kaum Eropa harus dipaksa meyakini ‘Vox Rei Vox Dei.’ Suara Raja Suara Tuhan. Menentang Raja, pertanda menentang Tuhan. Adagium yang memaksa: the king can do no wrong. Raja tak pernah salah. Padahal di balik itu, mencuat ketiranian dari kaum bangsawan.
Magna Charta di Inggris, 1215, begitu dikecam Gereja Roma. Dianggap menjijikkan. Perjanjian Raja John dengan para Baron Inggris, dianggap melecehkan ‘wakil Tuhan.’ Magna Charta, terjadi buah perlawanan kauk Ksatria Inggris, yang terbentuk pasca Perang Salib. Dr. Ian Dallas, ulama asal Skotlandia, mengatakan, para Ksatria Inggris itu terbentuk hasil didikan dari Sultan Salahuddin al Ayyubi dan pasukannya. Mereka diajarkan kembali etos kekristenan berlandaskan Al Quran. Para tawanan perang kaum Nasrani, bukan dijadikan budak. Melainkan diberi pelatihan ‘futtuwa.’ Itulah virtue. Maka kala mereka kembali ke negaranya, mereka terbentuk menjadi para Ksatria. Penegak Kebenaran. Inilah yang mewujud pada Dinasti Plantegenet di Inggris. Futtuwa adalah hasil dari tassawuf. Shaykh Abdalqadir al Jailani memiliki kitab ‘Futuwwa’ yang diamalkan murid-muridnya hingga diajarkan pada Kesatria Nasrani. Maka lahirlah Magna Charta, yang menggemparkan Roma. Itulah dahsyatnya Tassawuf kala dianut umat manusia. Kebenaran akan tegak, di barat dan timur.
Tapi renaissance lebih tersohor di Eropa. Pengaruh masuknya filsafat lebih digemari kaum barat. Mereka lebih condong paham ‘free will’ sebagai jalan melawan jabariyya. Lahirlah renaissance itu. Berpikir kembali. Maknanya, berfilsafat kembali. Karena Plato, Aristoteles, lebih dianggap sebagai jiwa bangsa Eropa. Teologi Yunani lebih digemari.
Machiavelli mendobrak paham jabariyya perihal kekuasaan. Il Principe, menteorikan perihal ‘kekuasaan’ adalah kehendak bebas manusia. Yang jadi Raja/Pangeran, dialah yang berlaku bak binatang singa atau kancil. Thomas Hobbes melengkapinya bahwa manusia bak binatang, homo homini lupus. Inilah hasil teori filsafat bangsa barat. Manusia disejajarkan dengan binatang. Buah teori Aristoteles, zoon politicon.
Padahal Imam Ghazali telah mewanti. Manusia sejatinya memiliki tiga sifat: sifat binatang, sifat setan dan sifat malaikat. Hobbes, Machiavelli, sampai Rosseau, lebih mengedepankan bahwa manusia lebih condong memiliki sifat binatang. Makanya harus diatur dengan ‘kontrak social.’
Ujungnya berlangsung Revolusi Perancis, 1789. Ini periode bangsa Perancis saling bantai, saling gorok, saling bunuh, hanya karena perbedaan ‘aqidah.’ Perang antara pengikut jabariyya dan qadariyya. Robiespierre tentu berada digaris depan pengusung ‘qadariyya.’ Free will. Kehendak bebas. Makanya adagium mereka: egalite, liberte, fraternite. Fraternite, persaudaraan bagi sesame penganut free will. Kehendak bebas. Liberte, bebas dari kekuasaan Gereja Roma yang dianggap mengekang. Egalite, keadilan bagi hukum ala rasio manusia. Tak lagi ikut pada kitab suci.
Makanya Perancis baru, buah dari Revolusi, menganut hokum ala rasio ansich. Code Napoleon, yang berasal dari Corpus Iuris Civilis, berisi tiga kitab induk, ini dianggap pengganti kitab suci. Hukum yang berasal dari rasio manusia.
Code Civil, Code Penal dan Code de Commerce inilah isi Code Napoleon. Ketiganya buah karangan manusia. Tapi dijadikan hukum memaksa. Belanda mengadopsinya menjadi Burgelijk Wetboek, Wetboek van Stracfrecht dan Wetboek van Koophandel. Ini juga yang diadopsi Indonesia.
Hukum positivism, pertanda berlangsungnya paham ‘neo jabariyya.’ Ironisnya, system ini dihasilkan daeri paham qadariyya, yang kemudian dipaksakan berlaku. Makanya kemudian menjadi system ‘mulkan jabariyyan.’ Sistem yang memaksa. Seolah semua manusia wajib ikut serta dan dipaksa berlaku. Legal tender. Hingga era modern, munculnya modern state, hanya ada dua mahzab hukum berlaku: civil law atau common law. Tak ada mahzab Syafii, Hanafi atau Maliki. Inilah wajah mulkan jabariyyah. Sistem yang menggunakan ‘satanic legal, satanic finance, sampai satanic thinking.’ Ini yang menjadi wajah modernisme, yang berlangsung sejak abad 19 keatas.
Seantero negeri menganut ‘mulkan jabariyyah’ yang menjadi legal tender. Hukum yang memaksa. Sistem kekuasaan, berubah menjadi politique, yang jelas adalah sekulerisme. Sistem hokum, itulah positivism yang sekuler. Perdagangan, berwujud menjadi kapitalisme, yang melegalkan riba. Mulkan jabariyyah berlaku di setiap sisi.
Rasulullah Shallahuallaihiwassalam telah memberikan kata kunci. Selepas itu akan masuk kembali ke era Khilafah minhaj an Nubuwah. Periode yang merujuk kepemimpinan ala Madinah al Munawarah. Kekuasaan yang kembali pada era ‘Kehendak Tuhan.’ Bukan ‘kehendak manusia.’ Perdagangan yang anti riba, dan hokum yang bukan sekulerisme. Tapi Madinah al Munawarah dimulai dari tatanan kaum Tauhidullah.
Maka permulaan itu berlangsung dengan ditandai perkumpulan kembali ahlul Sunnah waljamaah. Inilah paham yang bukan jabariyya, dan bukan qadariyya. Ini yang sudah ditunjukkan Imam Asy’ari, Imam Mathuridi, Imam Ghazali hingga Shaykh Abdalqadir al Jailani.
Positivisme, kapitalisme, politique, sekulerisme yang memaksa, bukanlah wajib diterima. Melainkan harus dilawan, dengan menghadirkan yang haq, maka bathil akan musnah. Itulah jalan Ahlul Sunnah. Disitulah pentingnya era kini memahami mukasyafah. Karena kasyaf terbagi dua: kasyaf ilmi dan kasyaf suwari. Tassawuf menjadi elemen penting memahami aqidah ahlul Sunnah. Karena kasyaf ilmu, mampu melihat haq dan bathil.
Shaykh Abdalqadir as sufi, ulama besar asal Eropa mengatakan, disinilah akan melahirkan generasi ‘new nomos.’ Nietszche menyebutny sebagai ‘ubermensch’. Manusia unggul. Manusia yang mampu menyingkap Kebenaran hakiki. Bukan ‘kebenaran’ buah filsafat materialisme, yang hanya melahirkan ‘esensialisme’ seperti kata Martin Heidegger. Cara pandang Tassawuf, menjadi antitesa post modernisme, yang kini telah rusak akut. Telah mencerabut ‘Kebenaran’ dari akarnya, buah cara berpikir filsafat, yang kata Heidegger, ‘tak berpikir.’ Shaykh Umar Vadillo menyebutnya, ‘Ma’rifatullah itulah berpikir.”
Maka, pasca muklan jabariyyan, akan terbangun masa ‘minhaj an nubuwwah’ yang terbangun dari Ahlu Tauhid. Dan ahlu Tauhid inilah yang memiliki mukasyafah. Mampu menyingkap Kebenaran, yang berasal dari qalbu, bukan aqli semata. Titik memulainya, Shaykh Abdalqadir as sufi, dimulai dengan membangun kembali rukun Zakat. Terutama Zakat mal.
Karena Zakat, pertanda tegaknya ‘Ulil Amri Minkum.’ Titik ini yang tidak mengikuti era mulkan jabariyyan. Melainkan merujuk pada An Nisa: 59. Imam Qurtubi memiliki penjelasan akurat perihal tafsir Surat An Nisa: 59. Berikut tugas dan tanggungjawab Ulil Amri. Mematuhi ‘Ulil Amri’ bukanlah sifatnya seperti ‘pemimpin era mulkan jabariyyan’ yang harus di- Ulil amri-kan. Melainkan membangun pola bak Madinah al Munawarah.
Zakat, pertanda ketundukan pada Ulil Amri. Disitulah ketaatan dan jamiyyah akan kembali. Sayidinna Umar bin Khattab mengatakan, “Tak ada Islam tanpa jamaah. Tak ada jamaah tanpa ketaatan. Tak ada ketaatan tanpa baiat.”
Dari Zakat, akan lahir muamalah. Insha Allah.