Gagalnya Islam Politik

Irawan Santoso Shiddiq* 

Rennaisance di Eropa. Masa filsafat diadopsi kaum Eropa. Ini warisan mu’tazilah. Masa filsafat diadopsi kaum muslimin. Bisa dikata, mu’tazilah itulah era Socrates, Plato, Aristoteles “di-Islam-kan.” Dan rennaisance, giliran Socrates, Plato, Aristoteles “di-Kristen-kan”.

Mu’tazilah telah membuat gegap gempita di masa Islam. Tapi kemudian tassawuf kembali. Muslimin meninggalkan filsafat. Dan kembali pada Islam Sahihan. Filsafat menyeberang ke Eropa. Kitab-kitab ulama mu’tazilah dibawa ke daratan Eropa melalui Cordoba, Granada dan Baghdad. Era mu’tazilah, Al Farabi menuliskan kitab “Al Madinatul Fadhilah.” Tentang kota yang ideal. Al Farabi, sebagaimana dia merujuk Aristoteles, pemimpin yang ideal sebuah tatanan masyarakat –waktu itu belum ada istilah “negara” (state)”–, adalah seorang filosof. Karena filosof dianggapnya mampu menemukan ‘kebenaran.’

Ibnu Rusyd juga mengeluarkan syarah tentang kitab ‘Republik’-nya Plato. Republik, sebagaimana juga Plato katakan, haruslah dipimpin seorang filosof. Ibnu Rusyd mengamininya. Bahasan ini mempengaruhi filosof Eropa. Thomas Aquinas memungutnya. Mengeluarkan teori, seperti yang dicetuskan Al Farabi. Aquinas mengeluarkan “Tweez Warden Theorie” (teori dua belah pedang). Tentang Kebanaran ala Wahyu dan kebenaran ala akal (rasio). Tapi Aquinas lebih condong pada kebenaran rasio. Al Farabi menyebutnya sebagai “teori emanasi.” Penyingkapan akal, yang melahirkan Kebenaran Ganda. Kebenaran ala Wahyu dan Kebenaran ala rasio. Emanasi ala mu’tazilah tentu berbeda maknanya tentang ‘emanasi’ dalam tassawuf.

Lalu di-ikuti Hugo de Groot (Grotius), yang kemudian memasukkan filsafat. Masa itu, Eropa di bawah hegemoni kekuasaan Gereja Roma. Dogma Gereja Roma tak boleh dibantah. Sesiapa membantah, maka dituding bid’ah. Filsafat rennaisance masih sembunyi-sembunyi.

Copernicus dan Galileo menjadi bukti. Teori kosmosentris-nya membuat Gereja Roma jengah. Hingga Bruno dibakar didepan tiang pancang. Karena berfilsafat, yang dianggap sesat. Tapi suasana Eropa kelam. Jauh dibawah kekuasaan Daulah Islam, yang mencuat tajam menguasai seantero dunia. Mulai dari Daulah Ayyubiyya, Kesultanan Seljuk, Mamluk, hingga Utsmaniyya, membuat Eropa jauh tertinggal. Ini memantik kaum Eropa kembali menyukai filsafat. Karena dianggap Gereja tak mampu membawa pada kejayaan Eropa, bak masa Romawi.

Muncullah Nicollo Machiavelli. Jurist asal Italia. Mulai mewacanakan tentang “teori” kekuasaan. Ingat, filsafat adalah melahirkan “teori” sebagaimana ajaran Plato maupun Aristoteles. Teori kekuasaan ala Machiavelli dalam kitabnya, “Il Principe”, membahana. Menjadi wacana bacaan yang diminati. Machiavelli bilang, “Raja harus mampu menstabilkan kerajaannya, raja harus cerdik seperti kancil dan buas seperti singa.” Maka satu kata muncul tentang “teori” kekuasaan: stabil. Kata itulah yang kini membekas. Stabil, dalam bahasa Latin: statum. English menyebutnya “state”. Perancis “L’etat”. Belanda: “staat”. Italia: “lo stato.”

Dari Machiavelli, filsafat kemudian makin diminati. Teori kekuasaan, makin mencuat. Muncullah Thomas Hobbes dengan kitabnya “Leviathan.” Binatang buas. Mendudukkan seolah manusia, bak tepri Aristoteles dengan “zoon logicon.” Binatang rasional. Manusia hanya diisi oleh rasionalitas semata. karena memang filsafat mendudukkan rasio sebagai raja. Kebenaran adalah yang muncul berlandaskan pengamatan dan penelitian rasio. Ini bertentangan dengan Kebenaran ala Wahyu.

Hobbes menganggap manusia bak “binatang buas” yang harus diatur. Maka pengaturnya adalah penguasa. Penguasa haruslah bertindak tegas. Disitulah Hobbes mengatakan bahwa kekuasaan itu bukan “given” dari Tuhan. Melainkan manusia yang mampu bertindak untuk mengatur. Teori Hobbes ini menentang dogma Gereja Roma, yang menganggap kekuasaan adalah Raja sebagai wakil Tuhan. Adagium “Vox Rei Vox Dei” (Suara Raja Suara Tuhan) kala itu begitu menguat. Hobbes menentangnya. Bahwa kekuasaan merupakan hak setiap manusia, yang memiliki kekuatan untuk mengatur manusia lainnya agar teratur.

Dari Inggris, muncul filosof John Locke. Dia mengambil mahzab Kant tentang filsafat. Empirisme. Sebelumnya Rene Descartes telah mendobrak filsafat, dengan teorinya “cogito ergo sum.” “Aku Berpikir (think) maka Aku Ada (being).” Cartesius menganggap bahwa kehadiran “being” adalah dimulai dari “berpikir” manusia. Maka, manusia pun menjadi objek yang mengamati. Bukan lagi objek yang diamati. Sebelumnya, manusia dianggap sebagai bagian dari “pengamatan” Tuhan. Tapi filsafat, membaliknya. Manusia dijadikan sebagai “pengamat.” Akal menjadi penentu terhadap “being.” Kebenaran, hanya bersumber dari buah penelitian rasio manusia. Descartes mengatakan, filsafat adalah dimana Tuhan, manusia, semesta dan lainnya menjadi objek penyelidikan rasio manusia. Teori Descartes ini mempengaruhi Eropa masa itu. Memunculkan Modernitas.

Locke menyambut Cartesius. Dalam teori kekuasaan, Locke mengeluarkan buku “Two Treaties Goverment.” Kekuasaan, katanya, merupakan kehendak Tuhan dan kehendak manusia. Tapi manusia merupakan penentu. Karena Locke berteori, manusia yang berhak mengatur kehidupan antar sesama manusia. Disinilah mulai muncul “kehendak manusia”. Bahasa lainnya “kehendak rakyat.” Tapi Locke masih memandang adanya “Kehendak Tuhan.” Sebagai penentu kekuasaan.

Disambut lagi dengan Jean Bodin, filosof Perancis. Dia menelorkan buku “Republik.” Tapi isinya berbeda dengan apa yang disebut Cicero. Melainkan “Republik” ala Plato. Bodin menganggap bahwa Republik ialah tatkala filosof sebagai pemimpin. Kekuasaan merupakan sepenuhnya kehendak manusia. Bukan kehendak Tuhan.

Hingga akhirnya muncul Rosseau, fiolosof Perancis lainnya. Rosseau mengeluarkan teori “le contract sociale.” Bahwa kekuasaan merupakan murni “kehendak manusia.” Tanpa lagi memandang adanya “Kehendak Tuhan.” Kontrak sosial. Rosseau menganggap kekuasaan merupakan “kontrak bersama sesama manusia dalam menentukan pemimpinnya.” Maka, kekuasaan murni menjadi ditentukan sendiri oleh kalangan manusia. Tidak ada lagi dogma “wakil Tuhan.” Karena rennaisance dan modernitas, telah berhasil membuat “manusia menjadi Tuhan.” Seolah manusia menjadi penentu sebab akibat. Tuhan, didudukkan sebagai pembuat jam. Kala jam selesai dibuat, maka jam berjalan dengan sendirinya. Inilah buah dari teori modernitas.

Dari Rosseau melahirkan teori “konstitusi.” Yang merupakan kewenangan manusia mengatur dan membuat hukum ala rasio. Disinilah lahir positivistik.

Teori Rosseau inilah yang diadopsi tunggal oleh Robbiespiere, tokoh penggerak Revolusi Perancis, 1789. Disitulah kudeta terhadap Gereja Roma terjadi. Kekuasaan Gereja Roma berakhir. Muncullah “nation” sebagai wujud dari teori “politik.” Karena Machiavelli, Hobbes, Locke, Bodin, hingga Rosseau merupakan mahzab “politik.” Sementara satu sisi di masa itu muncul mahzab lainnya tentang kekuasaan. Itulah mahzah “monarchomach.” Yang kini jarang menjadi pembahasan era modern.

Mahzab politik inilah yang mendominasi hingga kini. Pasca Revolusi Perancis, kemudian memunculkan “nation” yang menjadi pemaksaan bagi seluruh umat manusia. Imperium Gereja Roma, luluhlantak. Tak ada lagi kerajaan dibawah kekuasaan Gereja Roma. Raja-raja di Eropa yang kini masih ada, merupakan bentuk support mereka pada aqidah Protestan, yang merupakan lawan dari Gereja Roma.

Selain itu, pemahaman Protestian berjumpa dengan kaum bankir Yahudi, yang kemudian menggerakkan perekonomian setiap kerajaan, dengan pola banking system. Secara kekuasaan, muncul teori. Tapi bidang keuangan, muncul kaum bankir. Mereka ini yang berkolaborasi, dan melahirkan buahnya “nation.” Tapi nation kemudian menjadi objek bankir, dalam menjalankan keuntungan bisnisnya. Dengan pondasi riba, judi dan segala bentuk hal yang dilarang agama. Tapi filsafat, teori, telah mengubahnya hingga menjadi sesuatu yang “halal.”

Revolusi Inggris, 1668, menjadi bentuk awal munculnya imperium bankir sebagai pengatur kekuasaan Raja. Kemudian disusul Revolusi Perancis, 1789, kaisar Napoleon Bonaperte, dibawah kendali ordo bankir. Maka kekuasaan “nation” di bawah kendali bankir. Dulu, pra rennaisance, Gereja menjadi pengendali setiap raja. Pasca rennaisance, raja di bawah kendali bankir. Maka raja kemudian tunduk di bawah kekuasaan bankir. Sesuatu yang tak terbaca Machiavelli, Locke hingga Bodin.

Dari sinilah muncul tatanan dunia baru. Masa modernitas. Era modern, ditandai dengan kekuaaan bankir dan format baru kekuasaan –buah dari filsafat rennaisance–. Hingga kemudian Eropa dikuasai. Dan kemudian merambah dunia muslim.

Mesir menjadi wilayah pertama yang menjadi objek buruan kaum “nation.” Dengan memasukkan kembali ajaran filsafat ke belantara Islam. Muncullah sejumlah eksponen rasionalitas Islam, Jamaluddin al Afghani, Rasyid Rida dan Muhammad Abduh. Mereka memasukkan kembali pengajaran filsafat dalam negeri muslim. ditambah bertemu dengan ajaran Muhammad Bin Abdul Wahab, yang melahirkan wahabbisme. Mereka bertemu dengan lawan bersama: menghancurkan Daulah Utsmaniyya yang berpondasikan pada tassawuf. Alhasil muncullah dua istilah yang dibuat barat: Islam tradisionalis dan Islam modern. Kaum tradisionalis inilah yang dianggap berada dalam wilayah tareqah dan menjalankan Islam dengan fiqih dan mahdhab. Dan ini diserang kaum modernis Islam, yang memasukkan pengajaran filsafat. Modernis Islam ini lebih mengarah untuk membaratkan Islam.

Maka muncullah tatanan “Islam baru” dengan judul “pembaruan Islam.” Fiqih klasik ditinggalkan. Mahdhab dianggap tak relevan. Dan tasswuf dituding bid’ah. Muncullah gerakan “nation arab” yang melabelisasi Utsmaniyya sebagai “kolonialisme”. Kaum Turki dianggap sebagai penjajah Arab. Hingga kemudian perlunya gerakan “kemerdekaan”, bak Robbiespierre memerdekakan Perancis.

Utsmaniyya pun berada dalam titik penyerangan. Dari eksternal dan internal. Kaum internal yang lebih mendalam. Gerakan “Young Turk” berisikan para filosof muda, buah pengajaran tiga eksponen filosof tadi, menjadikan batu sandungan buat Utsmaniyya. Hingga kemudian terjadi “tanzimat” di Utsmaniyya, tahun 1840. Masa itulah perubahan syariat terjadi. Shaykul Islam disingkirkan. Masuklah para bankir ke Istanbul, sebagai donatur bagi Sultan Ustamniyya. Tapi Sultan Abdul Hamid II berhasil menghalaunya. Sebelum kemudian dia dikudeta dan digantikan.

Masa kudeta pada Sultan Abdul Hamid II itulah, kehancuran Utsmaniyya berada diambang pintu. Kubu nasionalis, Kemal Attaturk, memulai konsep “republik Turki” dengan resmi membubarkan Utsmaniyya. Maka, muslimin pun terbelah: tradisionalis atau modernis.

Pasca runtuhnya Ustmaniyya, maka muslimin kehilangan Khalifah. Gerakan yang dipilih jamak muslimin adalah gerakan modernis. Dengan mengikuti pola modern, ala barat. Muncullah yang disebut “Islam Politik.” Partai Islam, Bank Islam, asuransi Islam, hingga segala atribut dalam modernisasi, coba di-Islamisasi-. Dengan meninggalkan tradisionalis, sebagaimana yang diajarkan Rasulullah Shallahuallaihi Wassalam. Jadi “pembaruan Islam” hanya menyisakan kekalahan bagi muslimin. Karena muslimin terus berada di bawah kaki tangan kuffar, tanpa pernah mampu berdiri sejajar. Inilah kegagalan “Islam Politik”, yang terjadi kurun waktu seabad terakhir.

Lalu bagaimana jalan keluar dari lubang biayawak ini? Maka kembali pada Amal Ahlul Madinah. Tradisionalis yang diajarkan Sunnah Rasulullah Shallahuallaihiwassalam. Apa yang dulu disingkirkan dan dibuang oleh kaum modernis Islam, itulah jalan kembali. Penerapan syariat dan hakekat secara menyatu, menjadi amaliyya yang wajib. Syariat, bukanlah islamisasi dari “code napoleon”. Hakekat, bukan semata-mata menjadi “jabbariyya” tanpa menafikkan lagi halal dan haram. Maka kembalinya Tauhidullah, yang berbasis Al Quran dan Sunnah, menjadi kata wajib. Karena filsafat, telah merusak pondasi Tauhid. Sebagaimana runtuhnya masa kejayaan Islam di era mu’tazilah. Tassawuf adalah jalan aman untuk memahami tentang Tauhidullah.

Dari Tauhid, disitulah Iman, maka kekuatan Islam dan Ihsan akan terjaga. Tiga pilar Islam: Iman-Islam-Ihsan menjadi pondasi kekuatan muslimin. Ini yang telah lama ditinggalkan, sejak era modernis Islam memasukkan paham filsafat yang merusakkan Tauhid. Dan alhasil mengganti syariat. Jalan awal mereka adalah dengan memfitnah tareqah sebagai sesat, yang berujung tidak tegaknya Dinul Islam.

 

*Penulis adalah direktur eksekutif Mahkamah Institute 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Wordpress Social Share Plugin powered by Ultimatelysocial