Dampak Filsafat Pada Iman

Ini perihal Iman. Kaum liberalis mensitir ke arah yang berbeda. Seolah soal keimanan, harus disembunyikan. Seolah perkara iman, hanya urusan manusia dan Tuhannya. Iman memang tak boleh dipaksakan. Tapi di sana ada garis batas. Antara muslim dan kuffar. Iman itulah pembatas. Dan bukan perkara masing-masing personel manusia. Melainkan Iman urusan yang tak boleh taqlid. Harus diupayakan agar memahami ‘Laillahaillallah’. Karena ini bukan masalah mudah. Sulit, karena kerap banyak godaan di dalamnya.

Iman ini basis dalam Dinul Islam. Karena Rasulullah Shallahuallaihi Wassalam bersabda, “Jagalah tiga pilar dalam Islam, maka Dinul Islam akan terjaga.” Tiga pilar itulah Iman-Islam-Ikhsan. Dalam sejumlah kitab Hadist, Bukhari dan Muslim misalnya, membuka pembahasan kitabnya dengan masalah Iman. Aqidah. Pertanda ini bukan masalah biasa.

Perkara iman inilah yang melahirkan atribut ‘Ahlul Sunnah wal Jamaah.’ Karena memang urusan Iman, sempat terserang penyakit filsafat. Itu masa Mu’tazilah. Ketika masa abad 8 hingga 10 M lalu. Mu’tazilah merambah belantara Islam. Beberapa Khalifah, bahkan terkesima dan setuju mengadopsinya. Karena Mu’tazilah jamak menggunakan filsafat sebagai ajang mencari kebenaran. Ibnu Rusyd kemudian, memperkenalkan perihal  “Kebenaran Ganda”. Kebenaran yang didapat dari filsafat, dan kebenaran Wahyu. Inilah fase kala filsafat merambah Islam.

Tapi kejadian ujian Tauhid ‘Al Mihnah’, tentu suatu bencana. Ketika urusan aqidah, kemudian dipaksakan. Sesiapa tak setuju bahwa Al Quran itu ‘makhluk Allah’, maka dihukum. Imam Ahmad bin Hambal harus mendekam 12 tahun di kurungan. Hanya karena bertahan bahwa Al Quran itu bukan makhluk. ‘Al Mihnah’ tentu pertanda Mu’tazilah tengah menguasai Kekhilafahan. Karena sejumlah Khalifah tertarik dengan filsafat. Bahkan Khalifah Harun Al Rasyid begitu terpesona. Astronomi, astrologi dan sains yang tinggi, membuat Islam menjadi mercusuar dunia. Kaum Eropa masa itu, masih terseok-seok dalam belantara gulita. Sebelum mereka menyebutnya dengan ‘rennaisance’, yang tentu meneruskan aqidah Mu’tazilah.

Kejadian ‘Al Mihnah’ itulah puncak mengapa filsafat tak lagi bisa diterima. Terlebih dalam melihat kebenaran yang datang dari Allah. Karena Al Farabi, yang dijuluki ‘Guru Kedua’ setelah Aristoteles, menganggap filosof sebagai manusia yang mampu menarik kebenaran, sekelas Nabi. Ditambah teori emanasi Ibnu Sina yang membuatnya lari kemana-mana. Terkesima pada filsafat Socrates, Plato, Aristoteles dan lainnya. Baghdad, kala itu menjelma menjadi pusat terbesar perpustakaan dunia. Karena ribuan buku-buku filsafat berlomba diterjemahkan, atas perintah sang Khalifah. Hingga Khalifah Al Ma’mun, masa Abbasiyya, begitu terkesima dengan Aristoteles. Bahkan terkagum kala berjumpa dalam mimpinya. Tapi itulah masa Islam begitu tinggi sains-nya. Begitu maju teknologinya. Cordoba, Granada, sampai Baghdad, belantara jazirah, dipenuhi alat-alat tinggi astronomi, astologi hingga penemuan soal manusia bisa terbang. Itu sudah dimulai kala Islam mengadopsi filsafat. Fase Mu’tazilah. Masa itu pula banyak berbondong-bondong orang memasuki Islam.

Tapi satu sisi, masa kejayaan itu pula masa kemunduran. Karena muslimin kehilangan Al Quds, tanpa kalah perang. Dinasti Fatimiyya yang Syiah, mengambil alih Al Quds tanpa senjata. Hingga kemudian berhasil direbut kembali oleh Sultan Salahuddin al Ayyubi, yang tentu bukan produk Mu’tazilah. Di satu sisi pula, kemajuan Andalusia dengan teknologinya, dengan sains-nya, saat itu pula menjemput kehancurannya. Istana Al Hambra yang megah luar biasa, tak menjamin kekuatan Islam yang digdaya. Karena disitulah kehancuran Islam, tatkala filsafat diadopsi matang. Karena di sana ada persoalan aqidah. Masalah Iman. Yang bukan masalah biasa-biasa.

Karena Mu’tazilah menampik sifat-sifat Allah. Menegasikan perihal qudrah (daya) dan iradah (kehendak), yang merupakan domain Tuhan. Dianggapnya hal itu sepenuhnya urusan manusia saja. Mu’tazilah menganggap, selain Allah maka semuanya adalah hadits (baru). Karena Tuhan dianggap azali (qadim). Sesuatu yang lahir dari yang qadim, dianggap baru (Hadits). Alam ini dianggap baru. Manusia dan makhluk lainnya pun demikian. Alhasil perihal iradah, itu melekat pada manusia. Bukan domain Tuhan. Karena filosof menganggap, sesuatu yang berawal, tak lahir dari yang azali. Maka, kehendak (iradah), tak muncul dari yang azali. Inilah merujuk pada logika. Teori. Logos.

Karena Plato mencetuskan soal ‘idea’. Sesuatu harus di ‘teori’-kan, sebelum diterima. Itulah idea. Masa Socrates, Plato, Aristoteles, mereka memerlukan filsafat. Karena mereka berada pada tirani aqidah. Tentang dogma dewa dewi yang mengatur bumi. Socrrates melawan. Hingga dihukum minum racun sampai mati. Plato menuliskan. Aristoteles makin mendefenisikan. Dari situlah filsafat digunakan mencapai kebenaran. Masa Mu’tazilah, filsafat masuk untuk membendung arus sejumlah pihak yang menyalahartikan perihal “qada dan qadar”. Yang sebelumnya merasuki belantara Islam. “Qada dan qadar” menjadi ajang pembenaran tindakan yang beringas dalam urusan kekuasaan. Jadilah seolah aqidah “dipermainkan.” Filsafat digunakan. Tapi kemudian kelewatan. Hingga berujung pada ‘Al Mihnah’. Dan menjadi euforia berfilsafat. Mu’tazilah menjadi ‘kejam’ dengan Al Mihnah. Filsafat, yang sejatinya digunakan untuk berpikir empiris kritis, malah menjadi alat menghukum tanpa logika. Imam Ahmad bin Hambal menjadi bukti nyata. Menerima hukuman, karena perihal bertahan tentang aqidah.

Dari sanalah muncul Imam Asy’ari. Murid seorang Mu’tazilah, yang kemudian meluruskan kembali aqidah. Tapi Imam Asy’ari bukan legitimasi wahabbi. Bukan pula urusan tentang Allah di Arasy. Melainkan pengajarannya tentang sifat-sifat Allah yang wajib diketahui. Tentang qudrah dan iradah yang melekat pada Allah Subhanahuwataala. Kemudian disusul hadirnya Imam Al Ghazali, yang menentang penyesatan filsafat (tahafut al falasifah). Dan Maulana Shaykh Abdalqadir al Jinali, membawa umat kembali pada tassawuf. Dari situlah kemudian ulama membuat garis batas, yang kini masih dikenal sebagai ‘Ahlul Sunnah Wal jamaah’. Batasnya tentu berada pada batas aqidah. Iman.

Iman Ghazali menarik tegas. Filosof terbagi dalam tiga bagian. Ada filosof ateisme (ad Dahriyyun). Ada filosof naturalisme (at Tabhi’iyyun) dan filosof Ketuhanan (ilahiyyun). Socrates, Plato dan Aristoteles, digolongkan sebagai filosof ilahiyyun. Karena masih memikirkan tentang Tuhan. Menteorikan tentang Tuhan. Imam Ghazali telah mewanti-wanti. Akal (rasio) tak sepenuhnya bisa digunakan mencari kebenaran. Karena terkadang akal bisa melakukan kesalahan. Dari sana, Ghazali kembali pada tassawuf. “Ini jalan paling aman dalam menemukan Kebenaran,” katanya.

Dari sanalah Mu’tazilah kemudian melemah. Fase abad 11 ke-atas, Islam kembali diwarnai tassawuf. Melahirkan Kesultanan Ayyubiyya, Seljuk sampai Kesultanan Utsmaniyya yang perkasa. Berikut dengan kesultanan-kesultanan nusantara. Dari sana Islam tetap menjadi mercusuar dunia. Walau tak begitu menghamba pada kemajuan teknologi dan sains yang tinggi. Tapi Islam tetap dijalankan merujuk pada Ahlul Sunnah waljamaah.

Tapi, mandeg-nya Mu’tazilah, malah dipungut kaum Eropa. Thomas Aquino membawanya ke Italia. Dia belajar dari Cordoba. Filsafat dan buku-buku Ibnu Rusyd menjadi rujukan. Grotius banyak memungut filsafat. Dan kaum Eropa mendeklarasikan ‘rennaisance’ (berpikir kembali). Berpikir, bermakna menggunakan rasio, logika, logos, dalam rangka melawan dogma Gereja yang menggurita. Copernicus melahirkan teori astronomi,. Mengutipnya dari teori Al Kindi. Galilelo, abad 15, juga melawan dogma Gereja tentang teori semesta. Alhasil filsafat merambah Eropa. Mereka ramai-ramai mengamalkan dan membedah filsafat, yang telah ditutup di belantara Islam.

Gereja Roma kewalahan. Filsafat kemudian merambah soal teori kekuasaan. Makanya dogma “Vox Rei Vox Dei’ pun digulingkan. Urusan utang berbunga, pun di teorikan ulang. Kepentingan bankir menjadi terpelihara, karena filsafat memanjakan para pedagang uang, yang sebelumnya dilarang. Filsafat menemukan rumah baru. Dari Mu’tazilah ke rennaisance Eropa. Mereka mendobrak dogma. Mengutak atik perihal kekuasaan Tuhan. Dari sanalah Francis Bacon menteorikan tentang “iradah”, bahwa semuanya kehendak manusia. “Aku Ada (Being) maka Aku Berpikir (Thingking).” Teori Bacon meluluhlantakkan dogma Gereja. Ditambah akrobatik Descartes. Dia membaliknya. Cogito Ergo Sum. “Aku Berpikir (Thingking) maka Aku ada (Being).”  Sesuatu (something) dianggap benar jika memang telah dipikirkan lebih dahulu. Tentu ini perihal “qudrah” dan “iradah” dalam bahasa yang berbeda. Immanuel Kant makin membuat akrobatik lainnya. Ratio Scripta. Kebenaran harus diuji lebih dahulu. Lahirlah teori empirisme. Alhasil mereka meletakkan Kebenaran pada sisi manusia semata. Menapikkan Kebenaran Wahyu. Ini bukan lagi merujuk “Kebenaran Ganda” ala Ibnu Rusyd. Tapi merujuk pada filosof ateisme, yang telah meninggalkan Tuhan. Hingga puncak filsafat rennaisance, melahirkan teori-teori baru tentang qudrah dan iradah. Lahirlah ‘state’ sampai constitutio. Machiavelli menggeser tentang “virtue” dan menteorikan tentang kekuasaan yang harus stabil. Lahirlah teori “state”. John Locke, Jean Bodin, sampai  Rosseou melahirkan teori baru tentang “constitutio”. Intinya ini semua produk filsafat, yang tak lagi merujuk pada “iradah” Tuhan. Melainkan kehendak manusia. Makanya lahir teori kedaulatan manusia. Bukan kedaulatan Tuhan. John Austin melengkapi dengan positivisme. Masyarakat baru (new nomos) sebagai kaum yang menerima hukum dari hasil teori manusia. Itulah kaum positivistik. Yang melahirkan hukum positif.

Alhasil, muncullah teori baru tentang “nation’” yang menggeser dogma sebelumnya. Hasil buah rasio manusia. Revolusi Perancis, 1789, menjadi ajang klimaks filsafat wajib diamalkan. Gereja dikudeta. Dogma ‘Vox Rei Vox Dei” dikudeta menjadi ‘Vox populi Vox Dei.” Maka, lahirlah entitas baru hasil kreasi rasio manusia. Itu yang berbentuk ‘state’ seperti kata Machiavelli, “lo stato.” Inilah puncak terbesar hasil filsafat manusia. Iradah dan qudrah, kembali lagi bahwa itu di tangan manusia. Seperti masa Mu’tazilah dulu. Eropa yang mendengungkannya. Dan mengekspornya ke segala penjuru dunia. Masa Mu’tazilah, mereka memaksakan “al Mihnah’ dengan kekerasan. Masa filsafat modernisme, mereka memaksanya dengan eksploitasi. Dari sanalah lahir kapitalisme, positivisme sampai legalisasi perjudian, perzinahan dan segala macamnya. Ini yang disebut Ernst Junger sebagai nihilisme.

Alhasil memunculkan modernisme. Bahkan telah melampuinya dengan post modernisme. Filsafat yang kelewat batas. Dari sinilah muncul dfilosof abad 21, Martin Heidegger. Yang mengatakan, Filsafat tak bisa dijadikan ajang menemukan Kebenaran. Nietszche berkata serupa. “Filsafat itulah berhala.’

Sialnya, euforia rennaisance merambah juga ke belantara Islam. Tumbangkan Kesultanan, tentu buah dari produk filsafat yang merajalela. Sejumlah Islam modernis, kembali mengadopsi filsafat. Kran aqidah yang dijaga ulama Ahlul sunnah wal jamaah, kembali dibuka. Maka, jadilah filsafat Mu’tazilah kembali lahir. Tapi bukan berguru pada Mu’tazilah. melainkan berguru pada filosof modernis Eropa. Disinilah muslimin terus kalah. Karena fase Mu’tazilah, Islam berjaya dengan sains yang tinggi. Sementara mereka yang mengklaim “neo Mutazilah”, justru terus menjadi kaki tangan kuffar, yang lebih unggul perihal sains dan filsafatnya. Ironis.

Yang mengklaim ‘neo Mu’tazilah’ itu, menolak mahdhab yang empat. Tapi diam-diam mengambil mahdhab Civil Law atau Common law. Tentu mahdhab dalam rechtstaat (negara hukum), produk rasio manusia. Menolak syariat kultural, tapi memasukkan reason law (positivisme), agar bisa di-Islam-kan. Maka lahirlah bank Islam, konstitusi Islam (konstitusi Khilafah juga), Negara Islam, sampai asuransi Islam. Menolak teori dan amalan tassawuf, karena memang di sanalah antitesa dari filsafat. Karena memang tassawuf tak cukup dipikirkan dengan akal (rasio). Melainkan amalan yang sesuai Sunnah –yang banyak mengajarkan menampikkan rasionalitas sebagai raja–.

Dari sini pentingnya kembali mengajarkan dan mengamalkan sifat 20. Tentang Wujud, Qidam, Baqa dan seterusnya. Tapi antitesa sifat 20, tak lagi head to head dengan filsafat-nya Mu’tazilah. melainkan dengan filsafat materialisme barat, yang diekspor ke segala arah. Ulama ahlul aqidah, kini jamak berkonsentrasi tentang pengjaran sifat 20 yang cukup melawan paham wahabbi. Tapi masih gagap dalam menghadapi filsafat materialisme yang lahir dari rennaisance.

Alhamdulillah lahirlah Shaykh Abdalqadir as sufi, putera Eropa yang kembali menghidupkan Dinul Islam dari barat. Dari jantungnya filsafat materialisme di lahirkan. Beliaulah yang mengajarkan tentang tassawuf dalam menghadapi kepungan filsafat ateisme ala barat kini. Dari sanalah kita bisa melihat kembali aqidah secara benar.  Hingga Dinul Islam bisa kembali tegak pilar-pilarnya. Murid-muridnya, Shaykh Abdalhaqq Bewlew, Shaykh Umar Vadillo, Shaykh Habib Bewley, Shaykh Navia Perz dan ulama-ulama besar dari Eropa, memiliki bekal kuat dan cukup dalam memahami filsafat materialisme dan menghalaunya. Dari situlah aqidah bisa kita kembalikan ke bumi Allah ini. Tak heran, inilah mengapa Shaykh Abdalqadir dilabelilasi namanya dengan gelar “as sufi.’ Karena beliau seorang sufi, yang menggaungkan kembali tassawuf di tengah gempuran filsafat materialisme. Masa Mu’tazilah dulu, seseorang ulama sangat bangga dengan nama belakangnya sebagai “al Mu’tazili.” Kini Shaykh Abdalqadir as sufi, memberi cukup bekal bagi muslimin untuk kembali menjadi sufi dan bertassawuf sesuai aqidah Ahlul Sunnah wal Jamaah. Insha Allah.

Irawan Santoso Shiddiq

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Wordpress Social Share Plugin powered by Ultimatelysocial